WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan (Kalsel) secara resmi menetapkan pasangan Muhidin-Hasnuryadi sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka di Hotel Fugo Banjarmasin, Kamis (9/1/2025) malam.
Meskipun pasangan Muhidin-Hasnuryadi berhalangan hadir karena sedang melaksanakan ibadah umroh dan menghadiri wisuda anak, KPU Kalsel tetap menyerahkan surat keputusan (SK) kepada Sekretariat DPRD Kalsel untuk memproses pelantikan.
BACA JUGA:VIDEO: KPU Kota Banjarbaru Tetapkan Muhidin-Hasnuryadi dan Erna Lisa Halaby-Wartono Pemenang Pilkada
Proses Penetapan Sesuai Aturan
Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa, menyampaikan bahwa penetapan ini dilakukan sesuai arahan KPU RI dan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Penetapan harus dilakukan selambat-lambatnya malam ini. Meskipun beliau berhalangan hadir, proses tetap berjalan,” ujar Tenri.
Dengan penetapan ini, KPU resmi menyelesaikan seluruh rangkaian Pilkada 2024. Urusan pelantikan kini menjadi tanggung jawab Sekretariat DPRD.
Jadwal Pelantikan dan Sengketa di MK
Penetapan serupa juga dilaksanakan serentak di kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan, kecuali Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar yang masih menunggu keputusan MK terkait sengketa hasil Pilkada.
“Jadwal pelantikan kemungkinan akan diundur agar bisa dilaksanakan secara serentak, termasuk untuk daerah yang masih menunggu keputusan MK,” jelas Tenri.
Kemenangan Meyakinkan Muhidin-Hasnuryadi