Gubernur Kalsel Beberkan Rencana Puncak Hari Jadi ke-76 Provinsi Kalsel di Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari
WARTABANJAR.COM - Puncak peringatan Hari Jadi ke-76 Provinsi Kalimantan Selatan pada 14 Agustus 2026 nanti akan dipusatkan di Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari yang berada di kawasan perkantoran Pemprov Kalsel, Jalan Dharma Praja, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (24/6/2026).
Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin mengungkapkan rencana kegiatan di hadapan kepala SKPD lingkup Pemprov Kalsel, dalam rapat koordinasi yang berlangsung di kediaman pribadinya, Jalan Lingkar Selatan Dalam Kota Banjarmasin.
Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari dipilih jadi tempat perayaan
Hari Jadi ke-76 Provinsi Kalimantan Selatan, sekaligus dilakukan peresmian masjid di kawasan perkantoran Pemprov Kalsel.
Usai peresmian, para pejabat, forkopimda, dan undangan selanjutnya diajak melaksanakan sholat Jumat di masjid berkapasitas sekitar 3.000 jemaah.
Gubernur H Muhidin juga menekankan mengenai kostum, tidak menginginkan yang baru, cukup pakaian tahun lalu, dengan tambahan peci dan sarung.
Baca Juga Pelarian Penyekap Sadis Berakhir, Taufik Hidayat Ditangkap dengan Penampilan Berubah
“Perayaan Harjad nanti juga akan kami undang mantan gubernur dan wakil gubernur yang masih bisa hadir, ” ujarnya.
Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari yang akan diresmikan itu, mulai dibangun dengan peletakan batu pertama pada 7 Desember 2022 dan proyek pembangunan dilaksanakan secara multiyears dengan total anggaran sekitar Rp121 miliar.
Masjid yang berdiri di kawasan perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan itu memiliki bangunan utama seluas sekitar 4.000 hingga 4.650 meter persegi dan mampu menampung sekitar 3.000 jemaah.
Selain mengusung fungsi sebagai pusat kegiatan keagamaan, desain Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari juga mengadopsi arsitektur khas rumah Banjar dengan bubungan tinggi.
Kawasan masjid turut dilengkapi berbagai fasilitas penunjang seperti taman dan embung yang mempercantik lingkungan sekitarnya.
Arahan gubernur lain dalam rakor, meminta semua SKPD menyusun progres masing-masing sejak awal tanun, tentang capaian yang diperoleh.
Hal ini dianggap penting, untuk kesiapan sewaktu-waktu kepala daerah diminta paparan di tingkat nasional.