WARTABANJAR.COM, RIYADH- Arab Saudi telah mengeksekusi enam warga negara Iran yang dihukum atas perdagangan narkoba, sebagaimana dilaporkan oleh Saudi Press Agency (SPA) pada Rabu (1/1/2025).
Eksekusi warga Iran ini dilakukan di wilayah timur negara kerajaan tersebut, setelah mereka dinyatakan bersalah menyelundupkan ganja.
Penangkapan para pelaku dilakukan oleh otoritas keamanan Saudi sebelum kasus tersebut dirujuk ke pengadilan.
Menurut SPA, para terdakwa menjalani proses hukum yang melibatkan beberapa tahap, seperti sidang pengadilan yang menetapkan mereka bersalah.
Kemudian proses banding yang tetap menguatkan vonis, pengesahan oleh Mahkamah Agung.
BACA JUGA: Kronologi Tabrakan Truk Tronton vs Truk Flat Deck di Tanjung, Polres Tabalong Ungkap Fakta ini
BACA SELENGKAPNYA: Arab Saudi Eksekusi 6 Warga Iran Terkait Kasus Narkoba di Tahun Baru 2025
Penyunting: Yayu