Hasto Kristiyanto Resmi Tersangka KPK! Dugaan Suap Bersama Harun Masiku Terungkap

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan ini terkait dugaan suap bersama Harun Masiku, buronan yang hingga kini masih dalam pelarian.

    Informasi didapat dari Beritasatu.com, terungkap melalui surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterbitkan KPK. Dalam dokumen bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024, Hasto disebut sebagai pihak pemberi suap bersama Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

    BACA JUGA:Yasonna Bantah Ditanya Penyidik Soal Harun Masiku, Diperiksa Selama Tujuh Jam

    Suap tersebut diduga berhubungan dengan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, yang menjadi sorotan publik sejak lama. Penetapan tersangka dilakukan setelah ekspose kasus pada 20 Desember 2024, tepat setelah pimpinan baru KPK dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa pengumuman resmi terkait status hukum Hasto akan segera disampaikan.

    “Akan diumumkan secara resmi dalam waktu dekat,” ujarnya ketika dimintai komentar oleh media.

    Hingga berita ini ditulis, pihak PDIP belum memberikan pernyataan resmi terkait penetapan tersangka terhadap Sekjen partai berlambang banteng tersebut.

    BACA JUGA:Hari Ini Yasonna Laoly Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku dan Kasus Suap PAW DPR

    Kasus ini harun masikumenjadi perhatian besar, mengingat Harun Masiku yang terlibat dalam kasus serupa masih buron hingga kini. Publik menanti langkah selanjutnya dari KPK dalam mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan nama besar ini.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)

    Baca Juga :   Pesawat Azerbaijan Ditembak Jatuh, Rusia Ogah Bertangung Jawab! Aliyev Murka dan Tuntut Ini

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI