Warga Negara Ukraina Otak Labolatorium Narkoba Diringkus di Bali

    WARTABANJAR.COM – Daftar Pencarian Orang (DPO) Red Notice bandar narkoba, dari Bangkok, Thailand, warga Ukraina Roman Nazarenco (RN) ditangkap tim gabungan Polri di Bali.

    Penangkapan RN adalah tindak lanjut dari penggerebekan sebuah vila di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Vila itu diduga menjadi pabrik narkoba.

    “Pada hari ini kita telah mengamankan pengendali, pengendali daripada kasus pada bulan Mei yaitu kasus hidroponik yang ada di basement di Bali yang waktu itu dirilis oleh Bapak Kabareskrim,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Minggu (22/12/2024).

    Baca Juga

    Data Rumah Roboh di Sungai Jingah Banjarmasin 

    Bekerja sama antara Hubinter, Bareskrim dan Imigrasi Thailand, RN ditangkap saat hendak terbang ke Dubai dari Thailand.

    “Kita ketahui bahwa Roman atau RN ini adalah sebagai pengendali. Dia mengendalikan, dia lari dari bulan Mei, selama 109 hari dia berada di Thailand. Begitu dia akan berangkat dari Thailand menuju ke Dubai alhamdulillah bisa diamankan imigrasi,” jelasnya.

    RN disebut sebagai otak pengendalian dari pabrik laboratorium di Canggu tersebut.

    Pada penggerebakan yang dilakukan pada Kamis (2/5/2024) lalu. Tiga orang yang terdiri dari dua pria kembar warga Ukraina Ivan Volovod atau IV dan Mikhayla Volovod dan seorang warga Rusia bernama Konstantin Krutz ditangkap.

    Adapun modus operandi yang digunakan sindikat ini yakni membuat clandestine lab narkoba di tengah-tengah pemukiman penduduk sebagai kamuflase untuk menyamarkan kegiatan terselubung para tersangka.

    Baca Juga :   Adu Mulut Berujung Maut! Pria di Kalteng Tega Tusuk Tetangga hingga Tewas dan Buang Jasad ke Sungai

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI