WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Iwan Henry Wardhana, Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) DKI Jakarta dinonaktifkan sementara dari jabatannya oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta imbas terseret kasus dugaan korupsi.
Penonaktifannya dilakukan seiring adanya dugaan korupsi di lingkup Dinas Kebudayaan terkait anggaran tahun 2023.
Iwan Henry Wardhana diduga terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi adanya kerugian yang mencapai Rp150 miliar lebih berdasarkan dari nilai kegiatan pada dokumen Anggaran Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta.
Baca juga:Dugaan Korupsi Ratusan Milyar di Disbud Jakarta, Penyidik Kejati Temukan Ratusan Barang Bukti ini
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kebudayaan, tepatnya di ruangan Kadisbud Jakarta Iwan Henry Wardhana pada Rabu (18/12) malam.
Iwan Henry Wardhana sendiri memiliki harta kekayaan mencapai Rp9,6 miliar yang telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam bentuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) disampaikan pada 27 Februari 2024 periodik 2023.
LHKPN ini sebagai upaya transparansi pejabat negara yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme serta perbuatan tercela lainnya dalam pemerintahan yang diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik.
Harta kekayaan Iwan tersebut mencakup aset tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, kas dan setara kas. Melansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, berikut rincian harta kekayaan Iwan Henry Wardhana:
- Aset tanah dan bangunan total senilai Rp9.300.000.000, terdiri dari:
- Tanah dan bangunan seluas 292 m²/505 m² di Kab / Kota Kota Jakarta Timur, warisan Rp1.200.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 322 m²/219 m² di Kab / Kota Kota Jakarta Timur, hasil sendiri Rp600.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 720 m²/200 m² di Kab / Kota Kota Jakarta Timur, hasil sendiri Rp1.500.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 330 m²/500 m² di Kab / Kota Kota Jakarta Timur, warisan Rp6.000.000.000
- Alat transportasi dan mesin total senilai Rp70.000.000, berupa mobil Honda City Z Tahun 2000
- Kas dan setara kas Rp1.098.585.623
Baca juga:Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Bakal Dinonaktifkan Hari Ini