WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Gerindra, Endipat Wijaya, menjadi sorotan usai pernyataannya yang menyentil relawan bencana di Aceh dan Sumatera.
Di tengah polemik tersebut, data LHKPN menunjukkan Endipat memiliki aset tanah dan bangunan bernilai total Rp 2,5 miliar.
Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara per 26 Maret 2025 untuk periodik 2024, tercatat tiga bidang tanah dan bangunan miliknya.
Rinciannya: satu bidang di Tangerang Selatan senilai Rp 1 miliar, serta dua bidang di Bogor dengan nilai masing-masing Rp 1 miliar dan Rp 500 juta.
Selain properti, Endipat juga melaporkan kepemilikan tiga mobil dengan total nilai Rp 2,596 miliar, terdiri dari SUV premium GWM Tank 500, Honda CR-V, dan Toyota Alphard.
Ia juga mempunyai harta bergerak lain Rp 52 juta, surat berharga Rp 5 miliar, kas dan setara kas Rp 2,207 miliar, serta harta lain Rp 2 miliar, tanpa mencantumkan utang.







