Dugaan Korupsi Ratusan Milyar di Disbud Jakarta, Penyidik Kejati Temukan Ratusan Barang Bukti ini
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Kejati DKJ) melakukan penggeledahan dan penyitaan di kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKJ, Rabu (18/12/2024). Hal tersebut terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi sebesar Rp.150 milyar.
Dugaan korupsi itu berupa penyimpangan kegiatan-kegiatan Dinas Kebudayaan yang bersumber dari anggaran tahun 2023. Akibatnya, penyidik meningkatkan perkaranya ke tahap Penyidikan berdasarkan Surat Perintah
Penyidikan Kepala Kejati DKJ tertanggal 17 Desember 2024.
Dari keterangan pers yang diterima Wartabanjar.com, penggeledahan dan penyitaan dilakukan di lima lokasi berbeda, yaitu di Kantor Disbud DKJ Jalan Gatot Subroto, Kantor EO GR-Pro di jalan Duren Tiga serta tiga rumah tinggal di Kebon Jeruk dan Matraman.
Baca juga: Harus Menang Lawan Filipina, Timnas Indonesia Langsung Latihan di Solo
Dalam penggeledahan, penyidik menyita ratusan stempel palsu, beberapa laptop, ponsel, komputer dan flashdisk. Penyitaan itu untuk analisis forensik lantaran diduga terdapat data-data penyelewengan di dalamnya.
Selain menyita barang-barang tersebut, penyidik juga menyita uang tunai, beberapa dokumen dan berkas penting.
Sebelumnya, sejumlah LSM mendesak Kejati DKJ untuk segera menetapkan tersangka terkait dugaan korupsi dan manipulasi di Dinas Kebudayaan Jakarta. Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi mendukung aduan Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI) terkait dugaan korupsi dua bulan lalu
Baca juga: Jelang Nataru Polri Gelar Operasi Lilin 2024, Catat Tanggalnya!
“Kejati DKI Jakarta sudah masuk angin. Pengaduan masyarakat mengenai dugaan korupsi yang sudah diterima hampir dua bulan, tapi belum ada tersangkanya,” ungkap Uchok.
Jika Kejati tidak segera bertindak, Uchok akan melaporkan kasus ini ke Kejagung untuk segera mengambil alih penanganan dugaan korupsi dan manipulasi di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.
Salah satu temuan yang diungkapkan Uchok adalah terkait kegiatan Pagelaran Seni Budaya Berbasis Komunitas di Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2023, dengan anggaran sebesar Rp 3.205.015.065. Dalam kegiatan ini, ditemukan adanya double anggaran atau tumpang tindih dengan belanja makanan dan minuman rapat untuk kegiatan yang sama, dengan anggaran sebesar Rp 1.622.606.880.
Baca juga: Dua Pemain Jadi Target Bos Man City Pep Guardiola di Jendela Transfer
“Ini sangat mengkhawatirkan. Untuk satu kegiatan saja, anggaran untuk belanja air mineral kemasan, snack rapat bimbingan teknis, dan kegiatan sejenisnya menghabiskan anggaran sebesar Rp 1,6 miliar,” ujar Uchok. (Sidik Purwoko)
Editor: SIdik Purwoko