WARTABANJAR.COM, BANDUNG – Pengamanan di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati diperketat usai terungkapnya kasus pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural yang diduga berpotensi mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Majalengka, Ipda Riyana, menyatakan bahwa pihak kepolisian setempat kini lebih fokus meningkatkan pengawasan di kawasan BIJB, terutama melalui keberadaan Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
“Setelah kejadian tersebut pihak kepolisian setempat akan memperketat Pengawasan di Lokasi BIJB Kertajati terpokus sekarang adanya Pos Pengamanan dalam rangka Nataru 2025,” ujar Riyana saat dikonfirmasi, Kamis 19 Desember 2024.
Dia berharap dengan langkah pengawasan yang diperketat di BIJB Kertajati, pemerintah dan aparat kepolisian berharap dapat mencegah upaya pemberangkatan PMI nonprosedural yang merugikan dan mengancam keselamatan para calon pekerja migran.
“Kami akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat dan mencegah serta menindak sesuai dengan tugas dan wewenang kepolisian,” tegas Riyana.
Sebelumnya, tim gabungan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berhasil menggagalkan pemberangkatan 21 calon PMI nonprosedural ke Timur Tengah. Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan di dua lokasi, yaitu Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, dan BIJB Kertajati, Majalengka.
Di BIJB Kertajati, sidak pada Sabtu (14/12/2024) berhasil mencegah keberangkatan 16 perempuan yang hendak bekerja secara nonprosedural sebagai asisten rumah tangga di Arab Saudi dan Qatar melalui Singapura. Para korban kini berada di shelter BP3MI Jawa Barat untuk proses pemeriksaan dan pemulangan ke daerah asal.