WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Geger kasus satu keluarga memilih mengakhiri hidup usai terjerat pinjaman online (pinjol) disorot Komisi VI DPR RI, Selasa (18/12).
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mengungkapkan kasus satu keluarga di Kediri, Jawa Timur, berusaha melakukan percobaan bunuh diri karena terjerat utang pinjol.
Ayah, ibu, dan anak sulung selamat, namun anak yang masih balita meninggal dunia.
Sekeluarga bunuh diri karena masalah utang pinjol juga terjadi di Tangerang, Banten, dan bahkan dilakukan oleh beberapa guru.
Baca Juga
Komdis PSSI Jatuhkan Sanksi Rp 70 Juta pada Persebaya dan Persita Tangerang
Mufti menilai upaya peningkatan inklusi keuangan bagi masyarakat yang tidak bankable malah justru menyebabkan rakyat terperosok pada utang yang tidak pernah berhenti.
“Fenomena tersebut marak terjadi lantaran Pemerintah tidak menyediakan akses pinjaman yang baik bagi masyarakat yang sedang kesulitan. Akhirnya rakyat mengambil jalan keluar paling mudah ya ke pinjol,” sebutnya.
“Cukup nomor HP dan KTP maka kredit dengan bunga mencekik bisa diperoleh dengan mudah. Giliran bayar, nggak ada yang bisa dipakai bayar, lalu pinjam ke pinjol lain,” imbuh Mufti.
Tak sedikit masyarakat terjerat pinjol melakukan gali lubang tutup lubang yang membuat hutangnya semakin menumpuk. Mufti menyebut, seharusnya fenomena seperti ini bisa diputus bila ada kebijakan yang mendukung perekonomian rakyat.
“Banyak yang terjerat pinjol gali lubang tutup lubang, sampai pada titik nggak ada lubang yang bisa digali akhirnya menggali lubang untuk diri sendiri (bunuh diri),” tutur Legislator dari Dapil Jawa Timur II itu.