WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Geger kasus satu keluarga memilih mengakhiri hidup usai terjerat pinjaman online (pinjol) disorot Komisi VI DPR RI, Selasa (18/12). Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mengungkapkan kasus satu keluarga di Kediri, Jawa Timur, berusaha melakukan percobaan bunuh diri karena terjerat utang pinjol. Ayah, ibu, dan anak sulung selamat, namun anak yang masih balita meninggal dunia. Sekeluarga bunuh diri karena masalah utang pinjol juga terjadi di Tangerang, Banten, dan bahkan dilakukan oleh beberapa guru. Baca Juga Komdis PSSI Jatuhkan Sanksi Rp 70 Juta pada Persebaya dan Persita Tangerang Mufti menilai upaya peningkatan inklusi keuangan bagi masyarakat yang tidak bankable malah justru menyebabkan rakyat terperosok pada utang yang tidak pernah berhenti. “Fenomena tersebut marak terjadi lantaran Pemerintah tidak menyediakan akses pinjaman yang baik bagi masyarakat yang sedang kesulitan. Akhirnya rakyat mengambil jalan keluar paling mudah ya ke pinjol,” sebutnya. “Cukup nomor HP dan KTP maka kredit dengan bunga mencekik bisa diperoleh dengan mudah. Giliran bayar, nggak ada yang bisa dipakai bayar, lalu pinjam ke pinjol lain," imbuh Mufti. Tak sedikit masyarakat terjerat pinjol melakukan gali lubang tutup lubang yang membuat hutangnya semakin menumpuk. Mufti menyebut, seharusnya fenomena seperti ini bisa diputus bila ada kebijakan yang mendukung perekonomian rakyat. "Banyak yang terjerat pinjol gali lubang tutup lubang, sampai pada titik nggak ada lubang yang bisa digali akhirnya menggali lubang untuk diri sendiri (bunuh diri),” tutur Legislator dari Dapil Jawa Timur II itu. “Rakyat ini sejak pandemi Covid-19 hingga sekarang daya belinya turun, tapi pungutan Pemerintah dalam bentuk pajak terus meningkat. Akibatnya harga barang terus naik yang berdampak beban rakyat makin berat,” sambung Mufti. “Kami menyesalkan kenapa regulasi mengenai pinjol ini belum juga siap karena masih banyak lubang di sana-sini. Tidak ada perbaikan sama sekali padahal korban sudah banyak, tidak hanya kehilangan harta karena bunga yang mencekik tapi kehilangan nyawa karena tidak sanggup membayar,” urainya. Ia berharap pemerintah semestinya menyelesaikan persoalan dari tingkat dasar. Upaya ini, imbuhnya, menjadi krusial agar masyarakat tidak lagi nekat berhutang dengan bunga tak masuk akal. “Sekarang ini kita semua menyaksikan banyak rakyat yang frustasi dan sebagian memilih bunuh diri, karena diteror oleh debt collector pinjol. Pemerintah ini seperti membiarkan pinjol tanpa pengawasan yang memadai, yang artinya banyak ruang gelap dan abu-abu yang dimanfaatkan pinjol,” tandas Mufti. (humas) Editor Restu