WARTABANJAR.COM, SANGATTA – Seorang pria diduga pengedar sabu di wilayah Sangatta diamankan
Tim Khusus Polsek Sangatta Utara, Polres Kutai Timur.
Timsus mengamankan pria berinisial MR, yang diduga kuat terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu.
Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar tempat parkir salah satu hotel di Jalan Poros Sangatta-Bontang Km 01, Desa Sangatta Selatan, Kecamatan Sangatta Selatan, Sabtu (7/12/2024).
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Khusus Polsek Sangatta Utara, yang terdiri dari gabungan Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Sangatta Utara langsung melakukan penyelidikan intensif pada Sabtu, 7 Desember 2024, sekitar pukul 00.10 Wita.
Pelaku akhirnya terjatuh dan berhasil diamankan oleh petugas.
Namun, dalam upayanya menghindari tangkapan, pelaku mencoba menghilangkan barang bukti dengan menelan satu bungkus plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Berkat kesigapan anggota tim, upaya tersebut berhasil digagalkan.
Petugas kemudian mengamankan barang bukti berupa satu bungkus sabu dengan berat sekitar 30,35 gram, satu unit sepeda motor, dan satu unit ponsel Samsung berwarna hitam.
Kapolres Kutai Timur AKBP Chandra Hermawan SIK MH, yang diwakili Kapolsek Sangatta Utara Iptu Alan Firdaus SH MSi menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan tim dalam mengungkap kasus ini. (ernawati/hms)