WARTABANJAR.COM, SANGATTA – Seorang pria diduga pengedar sabu di wilayah Sangatta diamankan
Tim Khusus Polsek Sangatta Utara, Polres Kutai Timur.
Timsus mengamankan pria berinisial MR, yang diduga kuat terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu.
Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar tempat parkir salah satu hotel di Jalan Poros Sangatta-Bontang Km 01, Desa Sangatta Selatan, Kecamatan Sangatta Selatan, Sabtu (7/12/2024).
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Khusus Polsek Sangatta Utara, yang terdiri dari gabungan Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Sangatta Utara langsung melakukan penyelidikan intensif pada Sabtu, 7 Desember 2024, sekitar pukul 00.10 Wita.
Pelaku akhirnya terjatuh dan berhasil diamankan oleh petugas.













