Pengedar Sabu Lintas Sangatta-Bontang Ditangkap di Parkiran Hotel

Namun, dalam upayanya menghindari tangkapan, pelaku mencoba menghilangkan barang bukti dengan menelan satu bungkus plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Berkat kesigapan anggota tim, upaya tersebut berhasil digagalkan.

Petugas kemudian mengamankan barang bukti berupa satu bungkus sabu dengan berat sekitar 30,35 gram, satu unit sepeda motor, dan satu unit ponsel Samsung berwarna hitam.

Kapolres Kutai Timur AKBP Chandra Hermawan SIK MH, yang diwakili Kapolsek Sangatta Utara Iptu Alan Firdaus SH MSi menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan tim dalam mengungkap kasus ini. (ernawati/hms)

Editor: Erna Djedi