Sekretaris Desa di Kecamatan Pandawan HST Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba


    WARTABANJAR.COM, BARABAI – Satuan Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) bersama Tim Opsnal Jhon Lee Cs kembali menangkap jaringan pengedar sabu-sabu yang salah seorang diantaranya merupakan sekretaris Desa (Sekdes) di wilayah Kecamatan Pandawan.

    “Penangkapan dilakukan pada Rabu (23/6) sekitar pukul 08.00 Wita di Desa Banua Supanggal Kecamatan Pandawan,” kata Kasat Narkoba AKP Lamris Manurung saat dikonfirmasi ANTARA, Kamis (24/6) di Barabai.

    Ia mengatakan, tiga tersangka ditangkap di rumah FM (29) yang bekerja sebagai sekretaris desa.

    “Di rumah FM kami berhasil mengamankan temannya yaitu SU alias FA (26) warga Pelajau dan RN (26) seorang perempuan yang juga warga Kecamatan Pandawan,” kata Lamris.

    Menurut Lamris, di TKP pihaknya menemukan barang bukti sabu-sabu sebanyak empat paket dengan berat bruto 18,11 gram.

    “Kemudian dari keterangan empat tersangka, kami melakukan pengembangan kasus dan pada hari yang sama sekitar pukul 09.00 Wita di jalan Pagat Sari Gading Desa Banua Binjai, kami mengamankan dua tersangka lagi yaitu berinisial SU dan RN,” katanya.

    Tidak sampai disitu, berlanjut ke malam harinya, Tim Opsnas Jhon Lee Cs juga menangkap seorang pengedar sabu-sabu berinisial SY alias S (39) warga Jalan Murakata Gg Asy Syafaat Kelurahan Bukat Kecamatan Barabai.

    “Tersangka SY kami tangkap di pinggir jalan di Desa Pandawan Kecamatan Pandawan saat ingin mengantar barang sabu-sabu tersebut,” katanya.

    Dari penggeledahan terhadap SY, polisi mendapatkan barang bukti dua paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 25,62 gram beserta buku catatan penjualan.

    Baca Juga :   Pemuda ini Setubuhi Cucu Tirinya Hingga Hamil, Berujung Dibui di Polres Tanah Laut

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI