Gaji Guru Bakal Naik 100 Persen, Tunjangan Guru Swasta Segini

     

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kabar gembira bagi kalangan guru di tanah air. Presiden Prabowo Subianto memutuskan menaikkan gaji guru mulai 2025. Selain guru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN), kenaikan kesejahteraan juga diberikan kepada guru honorer dan pengajar sekolah swasta. 

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, guru ASN akan mendapat kenaikan gaji sebesar 100 persen dari gaji pokok masing-masing. 

    Baca juga:Mendikdasmen Nyatakan Komitmen Naikkan Gaji Guru

    Sedangkan guru honorer dan sekolah swasta akan mendapatkan tunjangan kesejahteraan melalui sertifikasi sebesar Rp 2 juta setiap bulannya. 

    “Guru non-ASN sebesar Rp 2 juta, dan peningkatan gaji guru ASN sebesar satu kali gaji pokok yang mereka miliki,” kata Mu’ti seusai bertemu Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/11). 

    Dengan adanya tunjangan sertifikasi, Mu’ti berharap kualitas guru honorer dan swasta juga akan meningkat. 

    “Jadi peningkatan kesejahteraan ini, juga nanti mengikuti tuntutan kualifikasi. Kan sudah dapat sertifikasi, dia harus ikut PPG. PPG itu kan pelatihan untuk bagaimana guru yang sudah memenuhi kualifikasi D4 atau S1 itu meningkat kualifikasinya sesuai amanat undang-undang. Yang dengan kualifikasi itu dia punya sertifikasi,” ujar Mu’ti. 

    “Dengan dapat sertifikasi dia dapat  tunjangan sertifikasi. Jadi bentuknya tunjangan kesejahteraan melalui sertifikasi. Kalau pendapatan meningkat, masa kualitas enggak meningkat,” lanjut sekjen Muhammadiyah ini.

    Baca juga:Guru Ngaji di Kertak Hanyar Puluhan Kali Sodomi Murid-muridnya, Orangtua Ingin Pelaku Dikebiri

    Mu’ti mengatakan kenaikan gaji guru akan diumumkan secara resmi oleh Presiden Prabowo pada puncak peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta, pada Kamis (28/11). (pwk)

    Editor: purwoko

    Baca Juga :   Penembakan Terhadap Tiga Siswa di Semarang Tuai Keprihatinan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI