WARTABANJAR.COM, TANBU - Sebanyak 117 Desa di Kabupaten Tanah Bumbu sudah melakukan aktivasi Tanda Tangan Elektronik (TTE). Upaya tersebut dalam rangka mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Demikian dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfosp) Kabupaten Tanbu, Al Husain Mardani melalui Kepala Bidang (Kabid) Statistik dan Persandian, Susi Marlina Dewi, di Batulicin, Selasa (26/11/2024). Menurut Susi, dari 152 desa yang ada di Tanbu, masih ada sebanyak 35 desa yang belum melakukan aktivasi TTE. "Secara persentase, sudah 77 persen desa yang sudah melakukan aktivasi TTE," ucapnya seperti dikutip Wartabanjar.com. Aktivasi TTE ini, sambung Susi, dalam rangka mendukung SPBE melalui Aplikasi Srikandi yang sosialisasinya sudah dilaksanakan di seluruh kecamatan. Sedangkan untuk TTE, tidak semua desa sudah melakukan aktivasi karena ada sejumlah kepala desa yang berhalangan hadir karena tengah melaksanakan dinas luar. Baca juga: Korban Anggota Geng Motor, IPW: Situasi Terancam, Petugas Boleh Lakukan Penembakan Bagi desa yang belum melakukan aktivasi TTE, kata Susi, pihaknya akan melakukan penjadwalan ulang. Selain itu, bisa juga kepala desa datang langsung ke Dinas Kominfosp Tanbu untuk aktivasinya. Sekedar informasi, Aplikasi Srikandi adalah sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi yang diciptakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Melalui Aplikasi Srikandi, tentunya menjadikan sistem surat menyurat terintegrasi secara elektronik. Sehingga semakin mudah, cepat, dan akurat mulai dari proses pembuatan, penandatanganan, pengiriman, termasuk penyimpanan dokumen menjadi lebih efisien dan terstruktur. Guna mendukung Aplikasi Srikandi tersebut, maka diperlukan Tanda Tangan Elektronik atau TTE yang memiliki banyak manfaat dan keuntungan. Manfaat itu seperti efesiensi waktu, kekuatan hukum setara dengan tandatangan basah, identitas terjamin, hemat biaya pengeluaran, serta eco-friendly. (ddi) Baca juga: Urusi Pertanian, 11 Pejabat Kementan Main-main Pupuk Palsu: Mentan Bertindak Editor: Sidik Purwoko