Korban Anggota Geng Motor, IPW: Situasi Terancam, Petugas Boleh Lakukan Penembakan

    WARTABANJAR.COM, SEMARANG Indonesia Police Watch (IPW) angkat bicara terkait insiden penembakan yang menewaskan seorang pelajar anggota geng motor dalam aksi tawuran di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (24/11/2024) dini hari. Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menjelaskan, dari informasi yang diterimanya, korban meninggal merupakan anggota salah satu dari dua kelompok geng (Kreak) yang terlibat bentrokan di depan sebuah minimarket.

    “Tindakan yang diambil polisi dapat dibenarkan. Berdasarkan standar operasional prosedur (SOP), dalam situasi terancam atau terdesak, petugas memang diperbolehkan melepaskan tembakan untuk melumpuhkan guna mencegah timbulnya korban lebih banyak,” ujar Sugeng seperti dikutip Wartabanjar.com dari keterangannya, Selasa (26/11/2024).

    Menurutnya, tembakan tersebut kemungkinan diarahkan ke bagian tubuh yang relatif aman, seperti kaki. Namun, kondisi dinamis di lapangan dapat menyebabkan peluru mengenai bagian tubuh lain, seperti pinggang.

    “Tujuannya adalah melumpuhkan, bukan untuk menghilangkan nyawa,” jelasnya.

    Baca juga: Gugatan Praperadilan Tom Lembong Mental

    Sugeng juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi awal, polisi yang berada di lokasi kejadian berniat melerai tawuran. Namun, petugas justru diserang oleh kelompok geng motor, sehingga memaksa mereka mengambil tindakan dengan menembak.

    IPW meminta masyarakat menunggu hasil penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Polrestabes Semarang.

    “Kami juga mendengar bahwa ada anggota geng motor yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya.

    Baca Juga :   Judol Libatkan Pegawai Komdigi, Polisi Blokir Ribuan Website dan Rekening

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI