WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Kebakaran terjadi di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, tepatnya di Jalan Sakan VII menghanguskan sedikit tiga buah rumah.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya mengerahkan Tim Inafis untuk menindaklanjuti dari proses penyelidikan terhadap kebakaran tersebut.
Tindak lanjut pun dilakukan dengan menggelar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada lokasi peristiwa terjadinya kebakaran di kawasan Jalan Sakan VII, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (1/4/2025) pagi.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatreskrim, AKP M. Rian Permana menjelaskan, Olah TKP merupakan tindakan kepolisian yang dilakukan untuk memeriksa lokasi terjadinya kebakaran.
Baca juga:Pipa Gas Petronas Meledak, Api Merambat ke Permukiman Warga







