Inilah Deretan Keluarga Rafael Alun Diduga Terlibat TPPU

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kasus korupsi mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, tidak berhenti di Rafael Alun Trisambodo saja.

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rio Frandy mengungkap deretan keluarga Rafael Alun yang diduga terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil kejahatan Rafael Alun.

    JPU menyebutkan istri, adik, kakak, anak, hingga ibu terpidana Rafael Alun terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus korupsi yang menjerat Rafael.

    Baca juga: Viral! Pria Diduga Curi Tas dalam Mobil Box Pengantar Barang di Sekumpul Martapura

    Hal tersebut, kata JPU, telah terbukti berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan, dengan TPPU itu tidak hanya dilakukan oleh Rafael bersama sang istri, Ernie Meike Tarondek, tetapi juga dilakukan bersama-sama dengan sang ibu, Irene Suheriani Suparman; sang adik, Martinus Gangsar Sulaksono; sang kakak, Markus Seloadji; beserta sang anak, Christofer Dhyaksadarma.

    “Terdapat adanya suatu kerja sama yang erat dan diinsafi dalam mewujudkan tujuan yang dikehendaki bersama,” ujar JPU.

    Kerja sama dan kehendak yang sama dimaksud, kata JPU lagi, yakni dalam membayarkan atau membelanjakan harta serta menempatkan harta yang berasal dari tindak pidana korupsi ke dalam transaksi yang seolah-olah sah atau legal.

    Meski demikian, KPK hingga saat ini belum menetapkan status hukum terhadap keluarga Rafael tersebut, yang diduga terlibat TPPU. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Dua Wilayah Kalsel Status Waspada, Hujan Merata di Kalsel

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI