WARTABANJAR.COM, KUCHING-Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Malaysia, membantu pemulangan/repatriasi seorang WNI yang stroke setelah melahirkan, bersamaan juga dengan tiga WNI lainnya yang juga dalam kondisi khusus.
Kepala KJRI Kuching, Yonny Tri Prayitno mengatakan pada 17 Juni 2021 lalu pihaknya mendapat penyerahan dari pihak Imigrasi Sibu, yakni seorang ibu bernama Enirah asal Serang, Banten, didampingi suaminya bernama Pakri dengan seorang bayi yang baru dilahirkan.
Yonny menjelaskan kondisi Enirah memprihatinkan setelah melahirkan di Rumah Sakit Sibu.
“Yang bersangkutan mengalami stroke dan lumpuh badan sebelah kiri, karena tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah maka pihak rumah sakit menyerahkan penanganannya kepada pihak Imigrasi Sibu,” ujarnya, Senin (21/6/2021).
Melihat kondisi yang bersangkutan perlu perawatan lanjutan, maka Imigrasi Sibu berkoordinasi dengan KJRI Kuching untuk membantu kepulangannya.
Ia menambahkan pada waktu yang bersamaan, pihaknya juga membantu kepulangan tiga orang WNI lainnya dengan kondisi khusus, yakni atas nama Nurwati asal Sambas, Kalimantan Barat, dengan kondisi hamil delapan bulan dan ingin melahirkan di Indonesia dengan menghubungi pihaknya untuk dibantu kepulangan dikarenakan tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.
Kemudian ada Muhamad Rafiki asal Lombok Timur, NTT yang juga mengalami sakit berupa patah tangan kanan karena kecelakaan bekerja, dibantu KJRI Kuching agar bisa pulang untuk mendapatkan perawatan lanjutan di Indonesia.