WARTABANJAR.COM – Warga negara asing (WNA) asal Israel dengan nama Aron Geller menggegerkan dunia maya karena memiliki KTP.
Data di KTP, ia berdomisili di Kampung Pasir Hayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, statusnya sebagai sudah menikah, pekerjaan wiraswasta.
Ia tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), dengan tanggal pembuatan tercantum tahun 2023.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) segera mengambil langkah merespon dengan menemui Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian.
Dari hasil pertemuan tersebut, terungkap KTP yang menggegerkan media sosial itu dipastikan palsu atau merupakan hasil rekayasa.







