RIBUT-RIBUT Dana Mengendap Rp5,1 Triliun Milik Pemko Banjarbaru, Klarifikasi Bank Kalsel: “Murni Kesalahan Input!

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Publik sempat geger dengan kabar adanya dana mengendap sebesar Rp 5,165 triliun yang disebut milik Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru di sejumlah perbankan. Namun, fakta terbaru mengungkap bahwa informasi tersebut ternyata keliru!

Pihak Bank Kalsel akhirnya buka suara dan mengakui bahwa kabar itu berasal dari kesalahan teknis dalam sistem pelaporan data perbankan, bukan kondisi saldo sebenarnya.

“Kekeliruan ini murni bersifat administratif. Tidak ada dana yang hilang atau salah kelola. Semua tercatat dan terkelola dengan aman,” tegas Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, dalam keterangan resmi, seperti dikutip Senin (27/10/2025).

Menurut penjelasan resmi, kesalahan tersebut terjadi pada tahap pengisian sandi Golongan Nasabah di sistem Antasena LBUT-KI (Laporan Bulanan Terintegrasi Bank Umum – Kelayakan Investasi).

Kesalahan input ini membuat beberapa rekening pemerintah daerah tercatat di kategori yang tidak sesuai, sehingga seolah-olah menunjukkan adanya dana “mengendap” dalam jumlah fantastis.

“Akibat salah sandi nasabah, sejumlah rekening Pemda terlapor di kategori lain. Namun saldo dan kepemilikan tetap sama, tidak ada yang berubah,” jelas Fachrudin.

Dana Rp 4,7 Triliun Tercatat Aman di 13 Rekening