WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Seorang pria terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Setoyo S, Gang Rahayu, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin diamankan Jajaran Polsek Banjarmasin Barat pada Senin (4/10) malam.
Pria tersebut adalah AA (33), warga Jalan Bandarmasih, Komplek DPR, Gang V Rt 06, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Barat.
AA diamankan setelah melakukan penganiayaan terhadap korbannya, yakni Muhammad Nazar Amin (29), warga Jalan Setoyo S, Gang Pangeran Suryadinata, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Baca Juga
Megawati dan Prabowo Bakal Bertemu, ini Kata Sekjen PDIP
Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Aris Munandar mengatakan, kejadian tersebut berawal saat mantan pacar pelaku sekaligus saksi, yakni Reni bersama dengan temannya datang ke rumah pelaku, dengan tujuan untuk mengantarkan obat sakit perut.
“Karena sebelumnya mereka ini berpacaran, dan pelaku juga sering membelikan obat untuk Reni saat sedang sakit,” ujar Kapolsek, Selasa (29/10).
Setelah sampai di rumah pelaku dan menyerahkan obat tersebut, tutur Aris, pelaku sempat menanyakan terkait hubungan Reni dengan korban, dan Reni menjawab memang sudah berpacaran dengan korban.
“Mendengar hal tersebut, pelaku pun marah dan tidak terima, bahkan sampai mengancam akan membunuh Reni dan korban,” tutur Aris.
“Karena takut, Reni pun pura-pura ingin pulang ke rumahnya,” lanjutnya.
Setelah dari rumah pelaku, Reni dan temannya pun mampir di sebuah warung pecel langganan Reni yang dekat dengan lokasi kejadian.
“Karena takut dengan ancaman dari pelaku, Reni pun mencoba menghubungi korban, agar tidak usah menyusul ke warung tersebut, namun tidak tersambung, dan korban pun datang menyusul Reni ke warung tersebut,” ucap Aris.