WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menetapkan untuk menambah 2 komisi baru pada periode 2024-2029. Dengan demikian, jumlah komisi di DPR bertambah dari 11 menjadi 13 komisi dan satu Badan Aspirasi Masyarakat.
Penetapan tersebut disampaikan Ketua DPR, Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Parsidangan I Tahun Sidang 2024-2025. Paripurna digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024).
“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka Rapat Paripurna DPR RI ke-3 masa persidangan Itahun sidang 2024-2025, hari Selasa 14 Oktober 2024 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Puan saat membuka Rapat Paripurna.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Warung Malam Jalan Gubernur Soebardjo Diamankan Polisi
Puan menyampaikan, kesepakatan jumlah AKD dan jumlah dan komposisi keanggotaan fraksi di AKD merupakan hasil dari rapat pimpinan (Rapim) DPR dan rapat konsultasi (Rakonsul) bersama delapan fraksi pada Senin (14/10/2024) kemarin. Demikian halnya dengan jumlah dan komposisi fraksi pada pimpinan AKD.
“Berdasarkan ketentuan tersebut di atas, Rapat Konsultasi Pimpinan DPR dan Pimpinan Fraksi-Fraksi DPR RI tanggal 14 Oktober 2024, telah menyepakati penambahan jumlah komisi semula 11 komisi menjadi 13 Komisi yaitu Komisi I sampai dengan Komisi XIII,” ujar Puan seperti dikutip Wartabanjar.com.
Rapat Paripurna hari ini memiliki tiga agenda yaitu penetapan jumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD), penetapan jumlah dan komposisi keanggotaan fraksi pada AKD, dan penetapan jumlah dan komposisi fraksi pada pimpinan AKD DPR.