Pengedar Narkoba di Desa Mantimin Diamankan Polres Balangan, Ada 6 Paket Sabu

    WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Satresnarkoba Polres Balangan berhasil membekuk pengedar narkoba di Desa Mantimin, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan.

    Pelaku, MN (40) ditangkap di halaman depan rumah kontrakannya di Desa Mantimin dengan melibatkan aparat desa setempat sebagai saksi.

    Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melelalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono menerangkan, penangkapan terhadap MN bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayahnya.

    “Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,” katanya, Rabu (9/10/2024).

    Baca Juga

    Warga Cemas, Beruang Masuk Kampung di Desa Sarigadung Tanah Bumbu 

    MN dibekuk pada Selasa (8/10/2024) dinihari. Pihak kepolisian melakukan penggeledahan badan dan pakaiannya terhadapnya.

    Pada saat dilakukan penggeledahan, disaksikan Ketua RT setempat ditemukan empat paket serbuk kristal dibungkus plastik klip warna bening diduga narkotika jenis sabu.

    Benda tersebut ditemukan di saku celana yang dikenakan MN. Juga ditemukan dua paket serbuk kristal dibungkus plastik klip warna bening yang dililit selotip warna hitam diduga narkotika jenis sabu di dalam box sepeda motor yang digunakan oleh MN.

    MN mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Ia pun dibawa ke Mako Polres Balangan untuk proses hukum lebih lanjut.

    Adapun barang bukti yang diamankan oleh kepolisian di antaranya enam paket serbuk kristal dibungkus plastik klip warna bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 7,65 (tujuh koma enam lima) gram dan berat bersihnya 6,55 (enam koma lima lima) gram.

    Baca Juga :   Hindari Kecurangan Transaksi Perdagangan, Pemkab Banjar Tegaskan Komitmen Jadi Daerah Tertib Ukur

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI