WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya menyebutkan sebanyak delapan orang menjadi korban pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam An’Nur Kunciran Pinang, Tangerang. Jumlah tersebut bertambah satu orang dari angka sebelumnya tujuh korban.
“Untuk anak korban per Rabu atau hari ini sudah bertambah satu lagi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi seperti dikutip Wartabanjar.com di Jakarta, Rabu (09/10/2024).
Sementara Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya merinci lima korban kategori anak berinisial DZ (8), FMK (13), MS (14) dan RK (16). Sedangkan tiga korban lainnya berusia dewasa yakni M (30), J (19), dan RK (20).
Baca juga: Hilang Terseret Arus, Potongan Tubuh Turis AS Ditemukan Dalam Perut Hiu
Untuk anak korban yang baru diketahui menjadi korban pelecehan, Kombes Pol Zain belum dapat menyampaikan identitasnya.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota menyatakan jumlah korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam An’Nur Kunciran Pinang, Tangerang sebanyak tujuh orang, dengan rincian empat anak dan tiga dewasa dalam keterangan pers di Kantor Dinas Sosial Kota Tangerang, Banten, Selasa (8/10).
Baca juga: Jadwal Tes SKD di Seleksi CPNS 2024
Kapolres mengatakan kasus dugaan pelecehan seksual ini berawal dari laporan yang masuk pada 2 Juli 2024. Namun, dalam perjalanannya agak lambat karena adanya trauma yang dialami korban.
Untuk itu, aparat Kepolisian melibatkan berbagai pihak dalam melakukan penyelidikan, seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Kementerian Sosial, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan instansi terkait lainnya untuk mengungkap lebih jelas kasus pelecehan tersebut terutama jumlah korban.