Korban Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Darussalam An Nur Jadi Delapan Orang

Untuk itu, aparat Kepolisian melibatkan berbagai pihak dalam melakukan penyelidikan, seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Kementerian Sosial, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan instansi terkait lainnya untuk mengungkap lebih jelas kasus pelecehan tersebut terutama jumlah korban.

“Dari satu orang pertama kasus ini dilaporkan, kemudian bertambah jadi tiga dan kini totalnya menjadi tujuh orang dengan rincian empat anak-anak dan tiga dewasa,” ujar Zain.

Baca juga: Setelah Badai Helena, Ancaman Badai Milton Mendera Amerika

Kepolisian masih memburu satu pelaku lainnya dalam kasus pelecehan sejumlah murid yang dilakukan oleh S (49) dan YB (30) di panti asuhan tersebut.

“Satu tersangka lainnya yang juga pengurus sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Ade Ary menambahkan sosok pelaku lain tersebut, yakni pria berinisial YS yang merupakan salah satu pengurus di panti asuhan tersebut.

Baca juga: Hina Sosok Yesus, Selebgram Ratu Entok Ditangkap Ditres Siber Polda Sumut

“Sedang dikejar oleh Polres Metro Tangerang Kota,” katanya. (Sidik Purwoko)

Editor: Sidik Purwoko