WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polisi perlahan membuka fakta terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang menyeret musisi Anji.
Berdasarkan penyelidikan, Anji ternyata memesan ganja itu dari sebuah situs di luar negeri.
“Kemudian dari penangkapan tersebut, kita mengambil keterangan. Menurut yang bersangkutan, mendapatkan barang tersebut dari situs yang berada di luar, yaitu website megamarijuanastore.com,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo, kepada wartawan, Rabu (16/6/2021).
Situs itu diketahui menjual ganja dan terletak di Amerika Serikat. Anji memakai identitas orang lain untuk bisa melakukan transaksi.
“Dari situs yang diduga berada di wilayah Amerika Serikat, yaitu megamarijuanastore.com,” ujar Ady.
“Bagaimana untuk mengakses situs tersebut yang bersangkutan harus memiliki ID. Nah, ID didapat dari seseorang yang sekarang masih DPO,” lanjut Ady.
Ady menambahkan, sang pemilik ID yang memesan ganja dan kemudian diberikan kepada Anji. Untuk saat ini, polisi masih mendalami keterlibatan pemilik ID situs yang digunakan oleh Anji.
“Dialah yang memiliki ID, yang bersangkutan tinggal memilih jenisnya. Nanti Saudara ‘Bro’ yang memesan dan diserahkan kepada yang bersangkutan,” ujarnya.
“Saat ini Saudara Bro masih kita dalami, belum kita dapatkan. Kita sedang bekerja sama dengan Cyber untuk mengungkap jaringan ataupun situs sumber dari marijuana atau melalui yang berada di luar,” imbuh Ady. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi