WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Aksi penyerangan dilakukan sekelompok orang terhadap sebuah rumah di Jakarta.
Video aksi penyerangan itu beredar di media sosial hingga viral.
Informasi beredar, sekelompok orang bermotor itu diduga oknum suporter Persija Jakarta.
Mereka menyerang sebuah rumah yang menjadi tempat berkumpul bobotoh, sebutan suporter Persib Bandung.
Peristiwa terjadi di Jalan Pajagalan, Nyomplong, Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi, pada senin (23/9/2024) petang.
Baca juga: Rumah Roboh di Desa Simpang Tiga Balangan
Kelompok tersebut merusak pagar rumah dan terdapat oknum yang merangsek masuk ke dalam rumah.
Polisi bergerak cepat dengan mendatangi rumah yang menjadi serangan para supporter tersebut.
Sampai akhirnya, Satreskrim Polres Sukabumi Kota menetapkan dua tersangka dalam kasus perusakan rumah oleh oknum suporter sepak bola tersebut.
AKP Bagus Panuntun, Kasat Reskrim Resor Sukabumi Kota mengatakan, dua suporter Persija Jakarta tersebut menjadi tersangka karena telah merobek banner dan masuk pekarangan rumah.
“Hukumannya sama seperti semalam, dia merusak banner memasuki pekarangan rumah kemudian di situ memprovokasi. Jadi sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk tersangka lainnya masih bisa bertambah. Namun saat ini karena pemeriksaan selesai 24 jam, jam 10 malam. Baru sementara ini menetapkan 2 tersangka,” kata Bagus pada Selasa (24/9/2024).
Dan terdapat Daftar Pencarian Orang (DPO) yang merusak pagar rumah. Sejauh ini polisi baru mengamankan 13 anggota The Jakmania yang mana dua di antaranya sudah menjadi tersangka yang sudah masuk kategori dewasa.