Korupsi Proyek Tol MBZ, Kejagung Periksa Mantan Dirut PT Acset Indonusa

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pengusutan dugaan korupsi proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated alias Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) terus ditelisik Kejaksaan Agung.

    Sejumlah saksi diperiksa Kejagung dalam proyek Tol MBZ Ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

    Salah satunya mantan Direktur Utama (Dirut) PT Acset Indonusa.

    “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tutur Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya, Kamis (19/9/2024).

    Baca juga: Lagi, Karhutla di Tatah Makmur Menghanguskan Area Persawahan

    Disampaikan Harli, ada dua saksi yang diperiksa pada Rabu, 18 September 2024. Mereka adalah JGC selaku Direktur Utama PT Acset Indonusa periode April 2017 sampai dengan April 2020, dan SB selaku Mantan Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama.

    “Kedua saksi diperiksa untuk tersangka DP,” katanya.

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru di kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan atau design and build Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated alias Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) Ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

    Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, pihaknya melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi usai ketok vonis terhadap empat terdakwa dalam kasus tersebut (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Kasatreskrim Polres Solok Selatan Meninggal, Kronologi Penembakan Terungkap

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI