Bawaslu Balangan Perketat Pengawasan Ijazah Cawabup

    WARTABANJAR.COM, PARINGINBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Balangan memperketat pengawasan verifikasi faktual ijazah bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Balangan, Jumat (7/9/2024).

    Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Balangan, Eko Agus Saputra menyampaikan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan dalam proses verifikasi faktual dokomen persyaratan Bacawabup Balangan. Hal itu untuk memastikan keabsahan dokumen para kontestan.

    “Pengawasan ini bertujuan memastikan keabsahan dokumen yang diajukan oleh bakal calon yang diusung partai politik atau gabungan partai politik, khususnya terkait ijazah dan dokumen lain yang menjadi syarat penting,” ujarnya seperti dikutip Wartabanjar.com.

    Ia juga menyampaikan, pihaknya bertugas mengawasi setiap tahap verifikasi agar dokumen yang diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan benar-benar memiliki legalitas yang sah.

    Baca jugs: Timnas Segera Diperkuat Mees Hilgers, Pemain FC Twente Keturunan Indonesia

    “Seperti Ijazah pendidikan bakal wakil calon itu, harus dipastikan keasliannya melalui verifikasi dari institusi pendidikan yang menerbitkannya.” Katanya.

    Di Balangan, terdapat ijazah bakal Wakil Calon yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi di luar Provinsi Kalimantan Selatan.

    Terpisah, Koordinator Divisi Penanganan Pelangaran dan Penyelesain Sengketa Bawaslu Balangan, Mizwar Ilhamy, menyampaikan tentang verikasi ijazah si wakil calon yang dari luar Kalimatan Selatan itu dapat dilakukan di Banjarmasin, karena perguruan tinggi tersebut merupakan bagian dari program belajar jarak jauh yang diakui melalui Keppres No. 41 Tahun 1984, sehingga pengawasan verifikasinya tak perlu dilakukan di luar provinsi.

    Baca Juga :   Desa Gunung Ulin Alami Kekeringan, BPBD Banjar Salurkan 5 Tandon

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI