WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membantah kabar masuknya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) priotitas. Beleid itu untuk mengganti mekanisme pemilihan ketua DPR.
“Kita belum dengar. Siapa yang ngomong ya?” kata Dasco pada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (01/08/2024).
Lantaran ditanya balik, wartawan menyebut wacana Perppu MD3 itu disampaikan Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Yevri Hanteru Sitorus. Akibatnya, Dasco meminta wartawan untuk menanyakan ke Deddy.
“Ditanyakan saja sama yang bersangkutan. Sumber beritanya darimana? Kalau kami belum pernah dengar,” ucap Dasco seperti dikutip Wartabanjar.com.
Sebelumnya, Deddy Sitorus mengaku akan terkejut bila tiba-tiba Perppu MD3 dikeluarkan untuk mengganti mekanisme pemilihan pimpinan di DPR. Dirinya mengklaim mendengar informasi itu dan butuh pengecekan lebih lanjut.
Baca juga: ‘Calon Pengantin’ Bom Bunuh Diri Diamankan Densus 88
“Yang mengejutkan itu kalau kalian mungkin perlu, ada kabar-kabar katanya, ada nih Perppu MD3 mau dibuat, nah kalian cek lah, saya kan cuma dengar informasi. Kalian cari benar enggak itu, tanya sama Pak Pratik sana,” ujar Deddy di Jakarta, Rabu (31/07/2024).
Sementara beberapa waktu lalu Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal kepemimpinan DPR RI periode selanjutnya. Dirinya menegaskan jika partai pemenang pemilu legislatif masih berhak menjadi ketua DPR.