Bawa Skuter Metik Teman, Warga Tuban Diamankan Polres Tabalong

WARTABANJAR.COM – RUD (28) warga Dusun Gowah RT 03 RW 03 Desa Minohorjeo Kecamatan Widang, Tuban, Jawa Timur diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh IPTU Danang Eko Prasetyo bersama Polres Kota Waringin Timur Polda Kalteng pada Selasa (23/07/2024) pagi.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno
menjelaskan diamankannya RUD terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Pelaku dan korban SU (56) warga desa Masingai, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong sebelumnya sudah lama saling mengenal dan komunikasi melalui media sosial.

Baca Juga

Jadwal Festival Pawai Budaya di Hari Jadi Provinsi Kalsel

Ia datang ke Tabalong dan menghubungi korban untuk bertemu. Keduanya berjalan-jalan menggunakan sebuah skuter metik milik korban dan duduk di tepi jalan Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak pada Minggu (21/07/2024) sore.