Enam Content Creator Dilaporkan ke Polisi Gara-Gara Persoalan ini

    WARTABANJAR.COM, SEMARANG – Enam content creator dilaporkan seorang pemilik rumah di Jalan Abadurrahman Saleh, Kota Semarang, Jawa Tengah, berinisial AH. Laporan itu menyusul pembuatan konten video kisah horor tentang rumahnya di media sosial YouTube dan TikTok.

    Kuasa hukum AH, Alif Abdurrahman menyebutkan, ada tiga youtuber dan tiga selebritis TikTok yang dilaporkan ke Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang.

    “Dilaporkan atas tindak pidana memasuki pekarangan rumah tanpa izin, perusakan, pencurian, serta pencemaran nama baik,” katanya seperti Wartabanjar.com, di Semarang, Kamis (25/07/2024).

    Menurut Alif, akibat konten horor yang berlokasi di rumah AH, properti yang dalam proses jual beli tersebut batal dibeli.

    “Sudah ada penawaran dari delapan calon pembeli. Namun, akibat konten rumah horor tersebut, semuanya akhirnya mundur,” tambahnya.

    Baca juga: Wapres Ma’ruf Amin Resmikan Penataan Taman Balekambang

    Alif mengatakan bahwa pembuat konten tersebut tidak pernah meminta izin untuk masuk ke dalam properti yang sudah bertahun-tahun dimiliki keluarga AH itu.

    Bahkan, lanjut dia, sejumlah barang milik AH seperti perhiasan, sembilan pendingin ruangan, hingga televisi hilang usai rumah tersebut dipakai untuk buat konten horor tersebut.

    Konten rumah horor yang berlokasi di properti milik AH tersebut, kata Alif, dibuat sekitar Oktober 2023.

    Sekitar November 2023, lanjut dia, AH mendapati rumahnya berantakan dengan berbagai sisa-sisa properti untuk membuat video horor yang masih berada di lokasi.

    Baca Juga :   Tabung APAR Meledak Saat Akan Diisi, Seorang Pekerja Tewas

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI