WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sebanyak lima jaksa aktif mendaftarkan diri sebagai Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Herli Siregar, mereka terdaftar sebagai Capim KPK dari kalangan Jaksa.
“Dari Jaksa ada lima orang,” kata Kapuspenkum Kejagung seperti dikutip Wartabanjar.com, Selasa (16/7/2024).
Harli menjelaskan, kelima jaksa aktif itu yakni Sugeng Purnomo yang saat ini bertugas sebagai Plt Deputi III Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam). Kemudian Andi Herman saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Sesjampidsus).
Baca juga: Pedagang Malioboro Protes Ingin Kembali ke Selasar, Begini Jawaban Sultan Jogja
Dirinya selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung juga ikut mendaftar. Lalu ada Ketut Sumedana, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali dan Fitroh Rohcahyanto yang juga pernah menjadi mantan Direktur Penuntutan KPK.
Harli mengatakan, Kejagung sudah memberi izin pada kelimanya untuk mendaftar capim KPK tersebut. Mereka juga telah melalui seleksi internal guna memastikan kelaikan.
Sebelumnya, pendaftaran capim dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah ditutup pada Senin (15/07/2024) malam. Sejak dibuka pada 26 Juni hingga 15 Juli 2024, tercatat sebanyak 525 orang mendaftar.
Baca juga: Hadiri Pelantikan Perwira TNI-Polri, Pimpinan DPR Ingatkan Mereka Agar Jadi Andalan Rakyat
“Dengan rincian jumlah pendaftar capim sebanyak 318 orang terdiri dari 298 laki-laki dan 20 perempuan. Jumlah pendaftar calon Dewas 207 orang terdiri dari 184 laki-laki dan 23 perempuan,” kata Wakil Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Capim dan Dewas KPK, Arif Satria kepada wartawan, Selasa (16/07/2024). (Sidik Purwoko)