Pedagang Malioboro Protes Ingin Kembali ke Selasar, Begini Jawaban Sultan Jogja

 

WARTABANJAR.COM, YOGYAKARTA – Para pedagang di Maliboro melakukan protes dengan menuntut agar mereka bsia kembali ke selasar Malioboro, sebagaimana sebelum ada penataan sejak dua tahun lalu.

Menanggapi protes pedagang yang tergabung dalam Koperasi Tri Dharma, Sri Sultan HB X, Gubernur DI Yogyakarta menegaskan, relokasi pedagang di Malioboro sudah final.

Sejak awal dilakukan relokasi PKL ke kawasan Teras Malioboro 2, sudah dicapai kesepakatan bahwa Teras Malioboro (TM) 2 hanya akan ditempati selama 2 tahun.

Baca juga:Malioboro Jogja Dipenuhi Lautan Manusia di Libur Nataru

Selanjutnya, pedagang di TM 2 akan ditempatkan di Ketandan tepatnya di belakang Toko Ramayana dan di belakang Teras Malioboro (TM) 1.

Menanggapi protes pedagang kaki lima (PKL) di Teras Malioboro 2 yang menuntut kembali ke selasar Malioboro,  Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, soal kesepakatan itu telah disepakati dengan individu pedagang yang saat ini menempati TM 2.

Komunikasi dilakukan dengan pedagang secara langsung, dan bukan melalui paguyuban ataupun koperasi. Bahkan sebelumnya, kontrak penempatan pedagang di Teras Malioboro 2 juga dilakukan dengan individu pedagang.

“Kita sudah bicara bahwa mereka itu hanya 2 tahun. Saya tidak mengenal koperasi Tri Dharma, itu kontraknya kan individual, kontrak sama kita juga individual. Kita rembugannya sama individual bukan pada koperasi,” tutur Sri Sultan pada Senin (15/07) di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Tahun 2025 mendatang, relokasi sudah bisa dimulai. Sudah ada komunikasi dengan pedagang terkait hal tersebut sehingga segala proses ini mulai dari perencanaan sudah melibatkan para pedagang.

PKL yang tergabung dalam koperasi Tri Dharma juga tetap diakomodir dalam relokasi, namun sebagai individu, bukan atas nama koperasi.

“Bukan organisasi, kontraknya individual. Kalau yang bicara koperasi ya kita enggak ada hubungan sama koperasi kok, hubungannya dengan perorangan yang dapat jatah disana. Yang satu (Teras Malioboro 1) juga sama enggak ada dengan organisasi”.

“Kalau individualnya sudah berproses, sudah rembugan dari rencana pindah ke belakang Ramayana sudah bicara, wong sudah mau dikerjakan,” ujar Sri Sultan.

Ditangani Pemkot Yogyakarta

Sementara itu, Sekda DIY Beny Suharsono menegaskan, kewenangan pengelolaan Teras Malioboro 2 berada di tangan Pemkot Yogyakarta.

Ia meminta jajaran instansi terkait di Pemkot Yogyakarta agar membangun dialog dengan para pedagang Teras Malioboro 2. Hal ini dilakukan agar proses relokasi pedagang jilid II tersebut dapat berjalan dengan lancar dan kondusif.

Baca juga:Sri Sultan Hamengkubuwono X Resmi Larang Skuter Listrik Melintas di 3 Jalan Termasuk Malioboro

Pemda DIY memberikan keleluasaan kepada Pemkot Yogya untuk mengatur rencana relokasi tersebut.