WARTABANJAR.COM, PELAIHARI- Pemerintah Desa Panyipatan, Kecamatan Panyipatan, bersama petugas Satpol PP Tanah Laut dan Anggota Polsek Panyipatan melakukan penertiban pedagang di Jalan Pandan RT.06, Desa Panyipatan, Rabu (4/6/2025). Selama ini, para pedagang yang berjualan di sepanjang jalan tersebut kerap mengganggu kelancaran lalu lintas hingga menyebabkan kemacetan parah. Oleh karena itu, langkah tegas ini diambil untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat. Kendati demikian, proses relokasi tidak berjalan mulus. Sempat terjadi cekcok antara petugas dan pedagang yang menolak dipindahkan ke lokasi baru yang telah disiapkan. Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Laut, M. Kusri, menegaskan pentingnya penertiban ini demi ketertiban umum. "Kami tidak bermaksud mempersulit pedagang, tetapi ini demi kepentingan bersama, kelancaran lalu lintas dan kenyamanan warga Panyipatan," ujarnya. Sebagian pedagang merasa keberatan dengan lokasi lapak baru yang disediakan. BACA JUGA: Sejumlah Aktivis Hingga Aktor Liam Cunningham Berlayar ke Gaza Tembus Blokade Israel Bawa Bantuan Kemanusiaan Mereka menganggap tempat tersebut tidak strategis untuk berjualan dan khawatir akan kesulitan mendapatkan pembeli seperti di tempat sebelumnya. Keresahan ini sempat membuat suasana penertiban tegang, namun setelah dilakukan rembuk bersama, para pedagang itu setuju dipindahkan ke lokasi baru tersebut. Pemerintah Desa Panyipatan berharap lokasi baru ini dapat mendukung kelancaran berjualan pedagang, sekaligus menghindari pelanggaran terhadap aturan yang ada. Relokasi pasar ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan perputaran ekonomi yang lebih baik. Pemerintah desa juga mengimbau masyarakat untuk berbelanja di dalam pasar atau tempat yang resmi masalah yang muncul dapat segera teratasi dan lingkungan Panyipatan kembali kondusif. (Gazali) Editor: Yayu