WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Petugas Pemerintah Kota Jakarta Barat menemukan bayi perempuan saat pembersihan kolong Tol Angke, Jelambar Baru. Bayi diterlantarkan kedua orang tuanya yang diduga dilakukan saat pembersihan. Camat Grogol Petamburan Agus Sulaeman mengatakan, petugas merelokasi 257 keluarga penghuni kolong tol tersebut. Saat pembersihan itulah, kemungkinan kedua orang tua bayi itu minggat dan meninggalkan anaknya. "Jadi dalam pembersihan kolong Tol Angke hari Senin (09/12/2024) kemarin, pembersihan hari pertama, petugas kita ada temukan bayi yang terlantar, ditinggalkan orang tuanya," kata Agus seperti dikutip Wartabanjar.com, Kamis (12/12/2024). Baca juga: Pabrik Narkoba ‘Happy Water’ di Perumahan Mewah Bandung Dibongkar Polisi, Segini Barbuk yang Disita Semula, bayi itu akan diadopsi negara karena tidak menemukan kedua orangtuanya. Namun, kata Agus, bayi tersebut ternyata ada yang mengaku sebagai kakeknya. "Kemarin sudah mau dijadikan anak negara, tapi ada keluarga dari orang tua (bayi itu) menolak, mau dipelihara," kata Agus. Hingga kini, keberadaan orang tua tersebut belum diketahui petugas dan bayi itu sudah berada bersama keluarga dari orang tuanya. "Intinya keluarga menolak bayi itu jadi anak negara. Sekarang sudah sama mereka," kata Agus. Pemkot Jakbar menargetkan pembersihan rampung sebelum akhir tahun 2024. Hal itu agar penataan kolong Tol Angke dapat dilakukan secepatnya. Baca juga: Indonesia Masih Imbang Lawan Laos di Babak Pertama 2 – 2 Wali Kota Jakbar Uus Kuswanto memastikan, 257 keluarga dengan 685 jiwa yang menghuni kolong Tol Angke telah direlokasi dari area tersebut. "Jumlah lebih kurang 685 jiwa dan ada 257 KK sudah terelokasi semua," kata Uus pada Rabu (11/12/2024). Adapun dari 257 keluarga tersebut, 139 keluarga ber-KTP Jakarta sudah direlokasi menuju Rusun Daan Mogot, Rusun Rawabuaya, Rusun Tegal Alur dan Rusun PIK Pulogadung. Sedangkan 98 keluarga ber-KTP luar DKI Jakarta sudah diberikan kompensasi sebesar sebesar Rp1,5 juta per keluarga untuk biaya sewa tinggal selama dua bulan. Baca juga: Krisis Perbankan! Jumlah Bank Bangkrut di Indonesia Bertambah Jadi 18 Sepanjang 2024 Kemudian 20 keluarga tanpa Nomor Induk Keluarga (NIK) atau tanpa KTP masih diproses untuk dibuatkan KTP DKI. Sebagian dari 20 keluarga yang sudah diproses KTP-nya pun sudah direlokasi menuju rusun. (Sidik Purwoko) Editor: Sidik Purwoko