WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Pemerintah Daerah Khusus Jakarta (DKJ) merelokasi ratusan warganya kolong tol atau jembatan ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Sebanyak 139 kepala keluarga (KK) itu disediakan hunian layak untuk meningkatkan kualitas hidup mereka. Demikian disampaikan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Kelik Indroyanto dalam acara penyerahan kunci kepada penghuni perpindahan kolong tol Jalan Inspeksi Kanal Barat (Jelambar Baru) ke Rusunawa Rawa Buaya. Menurutnya, relokasi itu sekaligus dalam rangka penataan kawasan perkotaan. "Terdapat 139 KK yang ber-KTP DKI yang akan dipindahkan ke beberapa lokasi rusunawa yang dikelola Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta," kata Kelik dikutip Wartabanjar.com di Jakarta Barat, Sabtu (30/11/2024). Baca juga: Presiden Turunkan Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp10 Ribu, Begini Penjelasannya: Kelik menjelaskan, rincian ratusan KK itu yakni 44 KK terdiri dari 21 unit tipe 30 dengan biaya retribusi Rp360 ribu per bulan dan 23 unit tipe 36 dengan retribusi Rp550 ribu per bulan. Lalu, 95 KK lainnya direlokasi ke Rusunawa Daan Mogot Blok untuk menempati tipe 36 sebanyak 20 unit, Rusunawa Daan Mogot Tower empat unit, Rusunawa Tegal Alur 26 unit dan Rusunawa PIK I Pologadung 45 unit. Selain 139 KK tersebut, enam KK yang sebelumnya tinggal di kolong tol jembatan Sungai Landak dipindahkan ke Rusunawa Nagrak dan sebanyak satu KK yang sebelumnya bermukim di kolong tol Fly Over Basura direlokasi ke Rusunawa Rawa Bebek. Jajaran wali kota di wilayah Jakarta juga tengah memproses, mendata dan memverifikasi kepada warga kolong jembatan dan kolong tol. Pemprov juga akan membebaskan biaya retribusi selama enam bulan untuk warga kolong jembatan yang baru saja dipindahkan. Namun, untuk pembayaran listrik dan air menjadi tanggung jawab warga masing-masing sesuai dengan penggunaannya. Baca juga: Jelang Natal dan Pergantian Tahun, PLN Pastikan Kesiapan Instalasi Kelistrikan di Tanah Bumbu Lebih lanjut, Kelik menyebut Pemprov DKI Jakarta berjanji akan meningkatkan kemampuan, keterampilan dan pendapatan warga setelah mereka menempati unit. "Akan dilaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui pemberian pelatihan keterampilan, pemberian bantuan natura dan peralatan serta pemberian akses berusaha atau bekerja dari instansi terkait," ucap Kelik. Untuk penyerahan kunci dilakukan secara simbolis Menteri Koordinator (Menko) Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia Maruarar Sirait, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jakarta Marullah Matali. Baca juga: Presiden: Indonesia Kuat di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global Lalu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, Wakil Menteri Sosial RI Agus Jabo Priyono, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta Kelik Indriyanto dan Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian. (Sidik Purwoko) Editor: Sidik Purwoko