DPR Berharap Warga Daerah Perbatasan Lebih Suka Siaran Indonesia

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari berharap masyarakat di daerah perbatasan lebih suka dengan siaran televisi Indonesia daripada negara tetangga. Pasalnya, siaran negara tetangga dinilai justru membawa kepentingan negara itu.

    Demikian dikatakan Kharis dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Penyiaran di Daerah Perbatasan Sebagai Penjaga Kedaulatan Negara” di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (11/07/2024). Maka dari itu, menurutnya, Indonesia harus segera berpindah ke sistem penyiaran secara digital secara keseluruhan hingga memperkuat ke wilayah-wilayah perbatasan.

    “Karena memang ketika kita menggunakan spektrum siaran analog, kita akan sangat berdampak, ada intervensi dengan frekuensi yang lain,” kata Kharis seperti dikutip Wartabanjar.com.

    Dia mengatakan bahwa Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran disusun ketika dunia penyiaran Indonesia belum mengenal sistem digital. Sehingga sudah tentu menurutnya undang-undang tersebut belum mengatur terkait digital.

    Baca juga: Gandeng Aspeksindo, APCM Production Produksi Film 7ujuh Senja: I Left My Heart in Kaimana

    Walaupun begitu, menurutnya Indonesia sudah melakukan analog switch-off pada beberapa tahun lalu tetapi belum menjangkau ke semua wilayah. Permasalahannya, kata dia, pemerintah pun tidak bisa memaksa kepada perusahaan siaran swasta untuk menjangkau siaran digital di semua wilayah.

    “Oleh karenanya DPR RI saya kira mendapat amanat untuk memperkuat siaran di perbatasan,” katanya.

    Baca Juga :   Modus Politik Uang di Pilkada 2024 Semakin Canggih, Ini Kata Akademisi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI