WARTABANJAR.COM, CIREBON – Setelah putusan bebas Pegi Setiawan,
keluarga Vina, korban pembunuhan, di Cirebon, langsung bereaksi.
Pihak meminta ayah kandung Muhammad Rizky Rudiana alias Eky, yakni Iptu Rudiana harus memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus pembunuhan Vina pada 2016 silam.
Permintaan ini disampaikan Marliana, kakak Vina setelah hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan, pada Senin (8/7/2024) kemarin.
Marliana mengungkapkan dari awal peristiwa pembunuhan terjadi, pihak keluarga sudah menyerahkan kasus tersebut kepada Iptu Rudiana.
Baca juga: Ini Sosok Eman Sulaeman, Hakim Praperadilan Pegi Setiawan, Pernah Tugas di Pangkalan Bun
“Kalau kata saya pribadi dan keluarga, Pak Rudiana harus muncul karena memang dari awal itu kami menyerahkan kasus ini ke Pak Rudiana,” ungkap Marliana kepada Beritasatu.com, Selasa (9/7/2024).
Marliana mengatakan saat ini isu yang berkembang di masyarakat yaitu polisi telah melakukan salah tangkap. Pihak keluarga Vina meminta Rudiana untuk memberikan klarifikasi terkait hal ini.
“Pak Rudiana harus memberikan penjelasan, karena ini isunya salah tangkap semua. Setidaknya dia harus muncul kasih klarifikasi, kasih keterangan,” katanya.
Diketahui, Pegi Setiawan sudah dibebaskan dari penjara Polda Jawa Barat pada Senin (8/7/2024) malam. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi