WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Satreskrim Polres Banjarbaru mengungkap motif penganiayaan yang dilakukan oleh remaja perempuan di Siring Kemuning beberapa waktu lalu.
Kasatreskrim Polres Banjarbaru, Iptu Zuhri Muhammad melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji mengatakan penganiayaan itu dilakukan lantaran adanya kecemburuan.
ABH perempuan yang berusia 17 tahun dan mengenakan baju berwarna putih saat kejadian ternyata merupakan istri dari ABH laki-laki yang masih berusia 16 tahun yang ada di dalam video tersebut.
“Dari pengakuan, pelaku yang masih berusia 17 tahun itu melakukan penganiayaan ke korban yang masih 13 tahun karena cemburu suaminya digoda melalui whatsapp,” ungkap Syahruji, Jumat (5/7/2024).
Baca juga: Viral Begal Payudara di Tanah Bumbu, Pelaku Diamankan Reskrim Polsek Satui
Pelaku nekat memukuli korban menggunakan helm di Siring Kemuning Banjarbaru pada Senin (1/7/2024) sore lalu dan videonya viral di media sosial.
Pihak kepolisian pun langsung mengamankan tiga orang pelaku yang ternyata masih anak dibawah umur yakni dua orang perempuan yang berusia 17 tahun dan 16 tahun dan satu orang laki-laki yang berusia 16 tahun.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan terbukti melanggar pasal 170 KUHP ayat 2 tentang pengoroyokan yang mengakibatkan luka dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (nurul octaviani)