WARTABANJAR.COM – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bank Kalsel memberikan bantuan modal usaha kepada ibu rumah tangga, Jannah (44) yang tinggal bersama suami dan orang tuanya di Jalan Kelayan A lI RT 19 RW 02, Keluraha Murung Raya, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.
Suami Janah bekerja sebagai sopir taksi kuning, sementara Janah turut serta
membantu meringankan beban biaya hidup dengan membantu berjualan makanan ringan dan minuman ringan di samping rumahnya dengan bahan jualan yang seadanya.
Berdasarkan hal tersebut, setelah melalui proses, baik itu survei maupun persyaratan yang lengkap, Janah layak untuk diberikan bantuan pemberdayaan ekonomi mustahik modal usaha dari UPZ Bank Kalsel.
Baca Juga
Sosok Cuncun Kurniadi Pengganti Kapolresta Banjarmasin
Diharapkan bantuan tersebut dapat membantu dalam peningkatan usaha bagi Janah. Sehingga nantinya dapat meningkatkan perekonomian keluarga.
Bagi Donatur dan Sahabat Akselenials yang ingin menyisihkan sebagian hartanya untuk membantu saudara kita yang membutuhkan, kamu bisa ikut berpartisipasi dalam program-program kegiatan yang diinisiasi oleh UPZ Bank Kalsel dengan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui UPZ Bank Kalsel.
Rekening Zakat, Infak dan Sedekah:
Bank Kalsel Syariah:
6500844928 (Zakat)
6500846214 (Infak dan sedekah)
A.n Unit Pengumpul Zakat Bank Kalsel
Konsultasi dan Konfirmasi transfer via WA
Center UPZ Bank Kalsel:0811505153.(rilis)
Editor Restu