Laporkan Anggota Polisi Terlibat Judi Online ke Hotline ini

    WARTABANJAR.COM – Bagi yang menemukan adanya anggota polisi ikut bermain judi online bisa diadukan ke nomor hotline yang dibuka Divisi Propam Polri.

    Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Syahardiantono mengatakan dukungan dari masyarakat diperlukan untuk pihaknya bisa segera memberantas judi online, khususnya di lingkungan Korps Bhayangkara.

    “Maka dari itu pada kesempatan ini kami juga ingin dukungan dari semua lapisan masyarakat, mana kala mengetahui ada pelanggaran anggota terkait perjudian pada khususnya atau pelanggaran yang lainnya,” ujar Syahar dalam jumpa pers, dikutip Minggu (23/6/2024).

    Baca Juga

    Polisi Kantongi Pemasok Narkoba ke Virgoun

    Jika ada oknum anggota Polri yang bermain ataupun terlibat dalam praktik judi online bisa melaporkannya melalui hotline: 0855 5555 4141.

    “Ini online 24 jam, kita siapkan sehingga jangan ragu-ragu, seluruh masyarakat yang mengetahui terkait pelanggaran anggota, silakan langsung di WA di situ. Di situ ada aplikasinya. Akan dituntun oleh petugas di situ,” jelasnya

    Anggota yang Terlibat Bisa Dipecat

    Syahar menegaskan, sanksi pemecatan menanti bagi mereka yang masih nekat melanggar dengan ikut-ikutan praktik judi online.

    “Kami ingin berpesan kepada seluruh jajaran Polri, jangan coba-coba untuk melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini. Sekali lagi saya ingatkan jangan melibatkan diri,” ungkap Syahar.

    “Mana kala, di awal sudah saya sampaikan tadi, Pasti akan kita tindak tegas dan ancamannya adalah PTDH, pemberhentian dari polri secara tidak hormat,” tegas dia.

    Baca Juga :   WASPADA! Ancaman Bencana Hidrometeorologi, La Nina Berlangsung hingga April Tahun Depan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI