WARTABANJAR.COM, MEDAN – Sebanyk 15 anggota polisi masuk dalam Daftar Pencarian Orang alias DPO Polrestabes Medan.
Masuknya 15 anggota polisi dalam DPO itu, berdasarkan selebaran yang beredar.
Dilansir @beritasatu, selebaran berupa mengumumkan 15 personel Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan, Sumatera Utara (Sumut), masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sedang diburu Divisi Propam Polrestabes Medan.
Dari 15 buron yang fotonya terpampang di papan pemberitahuan Polrestabes Medan, dua personel sudah ditangkap.
Mereka diduga terlibat dalam perampokan bermodus jual beli sepeda motor dengan cara cash on delivery (COD) pada Oktober 2022.







