Polri Siap Tindak Tegas WNA Terlibat Tambang Ilegal

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Warga negara asing (WNA) terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal di Indonesia akan ditindak tegas Polri. Hal ini buntut penangkapan dua WNA di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Seperti yang iungkap Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Wahyu Widada.

“Kalau yang salah, kita tindak,” tegas Wahyu kepada wartawan pada Kamis (13/6/2024).

Baca Juga

Kepala Dinas PUPR Tanah Bumbu Tersangka Kasus Korupsi

Ia menekankan bahwa Polri siap menangani setiap kasus pertambangan ilegal yang melibatkan WNA tanpa pandang bulu.

“Saya belum lihat satu persatu kasusnya, tapi siap menyelesaikan semua,” ujarnya.

Wahyu menegaskan bahwa Polri akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk menegakkan hukum dan meminimalisir kerugian negara.