Bank Kalsel Salurkan Gaji ke-13 Sejak 3 Juni 2024

    WARTABANJAR.COMBank Kalsel mengumumkan pembayaran gaji ke-13 dimulai pada 3 Juni 2024. Gaji ke-13 yang dibayarkan terdiri dari pensiun pokok dan tunjangan.

    Bank Kalsel juga mengimbau nasabah tetap waspada jika terdapat oknum mengatasnamakan Taspen. Berikut pengumuman pembagian gaji ke-13 di Bank Kalsel :

    Baca Juga

    Mulai 1 Juli Syarat Bikin SIM, BPJS Harus Aktif

    Besaran Gaji ke-13 :

    * Terdiri dari pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan
    tambahan penghasilan.

    * Tidak dikenakan potongan iuran, kredit pensiun, dl. Kecuali pajak penghasilan.
    by bank kalsel

    Ketentuan Lainnya:

    * Bagi penerima pensiun yang berasal dari aparatur negara sekaligus dari
    pejabat negara, maka Gaji Ketiga Belas dibayarkan 1 (satu) yang nilainya paling
    besar.

    * Bagi pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda maka
    dibayarkan keduanya.(rilis)

    Editor Restu

     

    Baca Juga :   Hashim Djojohadikusumo Pikat Pendanaan Hijau EUR 1,2 Miliar untuk Sektor Kelistrikan di COP29

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI