Patroli Cipkon Ditsamapta Polda Kalteng Jaring Empat Pria Simpan Sabu


    WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA Polda Kalteng bersama Polresta Palangka Raya berkomitmen serius dalam memerangi peredaran Narkotika di wilayahnya dengan menggencarkan pemburuan sindikat barang haram tersebut.

    Hal tersebut terbukti dengan diringkusnya empat pria setelah kedapatan menyimpan paket sabu, Senin (24/5/2021) dini hari.

    Keempatnya ditangkap jajaran Satresnarkoba Polresta Palangka Raya yang bersinergi bersama Ditsamapta Polda Kalteng.

    Keempat pria tersebut diringkus saat petugas melakukan patroli cipta kondisi (cipkon) di sekitaran Jalan Riau dan Pelabuhan Rambang, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

    “Keempat pria beserta barang bukti yang ditemukan yakni, MC (44) 1 paket sabu 0,44 Gram, R (26) 1 paket sabu 0,22 Gram, N (44) 1 paket sabu 0,24 Gram dan DV (21) 4 paket sabu seberat 0,90 Gram,” ungkap Kasatresnarkoba, Kompol Asep Deni Kusmaya SH.

    Dirinya menerangkan, penangkapan tersebut dilakukan oleh Patroli Cipkon Dit Samapta Polda Kalteng yang kemudian diserahkan kepada Satresnarkoba guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

    “Para tersangka tersebut masing-masing terancam dikenakan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan kini telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya bersama dengan barang bukti,” pungkasnya. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Peringatan Dini Hujan di Wilayah Tanah Laut dan Batola

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI