4 Mobil Jadi Korban Pencurian Modus Pecah Kaca di Palangka Raya

WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (curat) bermodus pecah kaca mobil yang terjadi pada di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak cepat melakukan penyelidikan pada peristiwa yang terjadi pada Selasa (10/3/2026).

Olah TKP dilaksanakan oleh Pamapta lI| SPKT, lpda M. Abrar, bersama gabungan piket fungsi.

Baca Juga Heboh! Pria Diduga Jatuh dari Jembatan RK Ilir Banjarmasin, Korban Dievakuasi ke RSUD Sultan Suriansyah

Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, melalui lpda M. Abrar yang memimpin
Olah TKP menjelaskan, sebanyak empat unit kendaraan roda empat (mobil) yang terparkir di kawasan tersebut menjadi sasaran tindak pidana tersebut.

“Empat unit mobil yang menjadi sasaran curat bermodus pecah kaca telah kita lakukan olah TKP untuk mengumpulkan barang bukti beserta keterangan para saksi dan korban, yang saat ini telah dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya,” jelasnya.

Abrar mengungkapkan bahwa aksi pencurian tersebut menyebabkan empat korban selaku pemilik masing-masing mobil mengalami kerugian materil, baik itu kerugian akibat kaca mobil pecah hingga kehilangan barang berharga dan uang tunai yang tersimpan di dalamnya.

“Pelaku mengambil tas berisi uang tunai sebesar Rp. 1.700.000,00 dari dalam mobil milik korban DY (31) dan satu unit laptop dari dalam mobil milik korban AU (50), sedangkan mobil milik korban AT (26) dan R (65) hanya mengalami kerugian materil akibat pecah kaca,” ungkapnya. (Wartabanjar.com/rilis)